BIDANG KERJA

BIDANG KERJA BALAI DIKLAT KEAGAMAAN PADANG




1. BAGIAN UMUM

Mempunyai tugas untuk melakukan urusan ketatausahaan, kerumahtanggaan, dan fasilitasi pelayanan terpadu, serta hubungan masyarakat dan publikasi.

 

2. BAGIAN KEPEGAWAIAN

Melakukan penyusunan rencana kebutuhan dan penataan pegawai, pengelolaan data dan administrasi kepegawaian, fasilitasi asesmen dan pengembangan pegawai, penyusunan keputusan dan lainnya.


3. BAGIAN PERLENGKAPAN

Mempunyai tugas dalam pengadministrasian asset, pelaksanaan analisis kebutuhan, pengadaan distribusi, inventarisasi asset, pengadaan dan pemeliharaa peralatan, gedung kantor, kendaraan dinas serta operator komputer.

 

4. Bagian Keuangan


 
 
 
 
 
 
Mempunyai tugas untuk melakukukan urusan dan perbendaharaan serta pelaporan keuangan milik negara.
 

5. BAGIAN TEKNIS DAN ADMINISTRASI


 


 


Mempunyai tugas melakukan penyimpanan, pelaksanaan evaluasi, dan pelaporan pendidikan dan pelatihan tenaga teknis dan administrasi.

 

6. BAGIAN WIDYASWARA



 

 

 

 

 

 

Jabatan fungsional widyaisara adalah jabatan yang memunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melakukan kegiatan mendidik, mengajar, melatih PNS yang selanjutnya disingkat menjadi diklat PNS. Evaluasi dan pengembangan pendidikan dan pelatihan yang selanjutnya disingkat menjadi diklat pada lembaga diklat pemerintah.

Adapun Jenjang Jabatan Fungsional Wisyaiswara dari yang terendah sampai denga yang tertinggi,yaitu: 

a. Widyaiswara Ahli Pertama;

b. Widyaiswara Ahli Muda;

c. Widyaiswara Ahli Madya; dan

d. Widyaiswara Ahli Utama


7. PERPUSTAKAAN

 

 

 

 

 

 

 

 

Perpustakaan adalah  suatu ruangan yang mencakup bagian dari gedung/bangunan tersendiri yang berisi buku-buku koleksi, yang diatur dan disusun sedemikian rupa, sehingga mudah untuk dicari dan dipergunakan apabila sewaktu-waktu diperlukan oleh pengajar saat pelatihan.


8. RUANG SIM DIKLAT

Ruang SIM DIKLAT adalah tempat untuk melakukan registrasi bagi pelatihan dan diklat serta mengimput data peserta, pengajar, dan penyelenggara sampai kepada tahap evaluasi.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar